PEMERINTAHAN MAHASISWA FAKULTAS SYARIAH
Pemerintahan Mahasiswa Fakultasadalah organisasi yang menanungi seluruh Mahasiswa di Fakultas Syariah , yangmemiliki garis koordinasi dengan Pemerintahan mahasiswa Institut. Pemerintahanmahasiswa ibarat miniatur sebuah Negara Seluruh mahasiswa Fakultas Syariah secara otomatis menjadi bagian daripemerintahan mahasiswa yang memiliki hak dan tanggung jawab keanggotaanselayaknya warga Negara. Pemerintahan mahasiswa di Fakultas terdiri dari dualevel pemerintahan yaitu level Fakultas dan level Jurusan/Prodi.
Pemerintahan level Fakultas memilikidewan legislatif yang disebut Dewan Legislatif Mahasiswa Fakultas (DLMF) danbadan eksekutif yang disebut Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF). DLMFdipimpin oleh seorang ketua, sedangkan BEMF dipimpin oleh seorang Gubernur.Adapun pemerintahan level Jurusan hanya terdiri dari badan eksekutif dengannama Lembaga Mahasiswa Jurusan (LMJ) yang dipimpin seorang Bupati. Sedikit berbeda dengan BEMF, LMJ lebih diarahkan melakukan kegiatan dalmkonteks peningkatan dan pemberdayaan kompetensi masing-masing ProgramStudi/Jurusan. Dengan kata lain, LMJ lebih menitikberatkan peran sebagaiorganisasi keilmuan ketimbang organisasi politik dan pemerintahan mahasiswalayaknya BEMI dan BEMF.
Tugas dan wewenang masing-masinglembaga ini adalah:
A. Dewan Legislatif MahasiswaFakultas (DLMF)
1. Tugas
o Mengawasi BEMF dalam melaksanakan aturan Garis Besar Haluan Kegiatan(GBHK) Mahasiswa Fakultas dan ketetapan Sidang Umum Mahasiswa Fakultas (SUMF).
o Menyerap dan merumuskan aspirasi KBM IAIN STS Jambi tingkat fakultasserta menyalurkan pada pihak-pihak terkait.
2. Wewenang
o Bila dalam pandangan DLMF, BEMF tidak melaksanakan tugasnya ataumenyimpang dari arah kebijakan SUMF maka DLMF berwenang mengeluarkan memorandumI dengan batas waktu 3 minggu. Setelah keputusan dikeluarkan, BEMF harusmelaksanakannya. Jika setelah batas waktu tersebut BEMF masih belummelaksanakan, maka DLMF berkewajiban mengeluarkan memorandum II dengan bataswaktu 2 minggu.
o Menjalin koordinasidengan lembaga tingkat institut
o Menyetujui ataumenolak randangan peraturan yang diusulkan BEMF
3. Hak dan Kewajiban
o Setiap anggota DLMF memiliki hak inisiatif, hak angket, hak bertanya,hak interpelasi, hak petisi dan hak budget.
o Setiap anggota DLMF wajib menjalankan fungsinya sebagai wakil mahasiswadengan penuh tanggung jawab
B. BadanEksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF)
BEMF memiliki tugas pokok sebagai berikut:
1. Harusmelaksanakan dan menjunjung tinggi AD/ART
2. Harusmelaksanakan segala keputusan Sidang Umum Fakultas (SUMF)
3. Berhak membuatkebijakan yang dianggap perlu dalam melaksanakan GBHK mahasiswa fakultas.
4. Berhak mewakilimahasiswa baik ke dalam maupun ke luar kampus.
5. Berhak memintaketerangan yang diperlukan dari BEMI, LMN, dan Dekan.
6. Harus menjalankankoordinasi dengan BEMI, LMN, dan Dekan.
BEMFakultas Syariah di Pimpin oleh seorangGubernur dan Wakil gubernur dengan masa bakti satu Tahun dan di pilih langsungoleh Mahasiswa Fakultas`Syariah secara demokratis melalui system Partai yang dilaksanakan dalam Pemilu Raya Mahasiswa. BEMF sebagai lembaga yang Independent,mengakomodir semua kepentingan Mahasiswa Fakultas Syariah tanpa memandang latar belakang, baik ituberupa suku, daerah, jurusan dan lain sebagainya. Selain itu BEMF juga menjadiMediator anatara pihak Dekanat atau Fakultas dengan Mahasiswa fakultas Syariah ,baik dalam sosialisasi kebijakan maupun dalam menyampaikan aspirasi.
BEMFakultas Syariah periode 2010 memilikiVisi “Mewujudkan BEM Fakultas Syariah sebagai Lembaga yang aktif, partisispatif danbermanfaat, menuju BEM F Unggulan 2010”. Untuk mewujudkan visi tersebut, disusun beberapa misi sebagai berikut:
Ø Menjadikan BEMF sebagai Lembaga untuk semua
Ø Memberdayakan potensi bakat dan minat mahasiswa melalui kegiatan ekstra kurikuler
Ø Melakukan Restruktrisasi kelembagaan di jajaran keluarga Besar MhasiswaFakultas Syariah
Ø Menjalain kerja sama dengan lembaga dan institusi lain dalam rangka ikutmensosialisasikan Fakultas Syariah
Ø Mengakomodir segala aspirasi mahasiswa untuk pengembangan dan kemajuan kedepan
BEMFakultas Syariah memiliki Jajaran SuperTeam yang di bagi menjadi Dua yaitu Badan pengurus Harian (BPH), BIRO yang dipimpin oleh seorang Kepala Biro dan Lembaga yang di pimpion oleh seorangDirektur. Badan pengurus Harian(BPH) terdiri dari Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris General, WakilSekretaris General, Bendahara, Wakil Bendahara. Adapun Biro dan Lembaga yang ada adalah:
Ø Biro Keagamaan
Ø Biro Pendidikan dan Kajian Ilmiah
Ø Biro Seni dan Budaya
Ø Biro Advokasi dan Kemahasiswaan
Ø Biro Olahraga
Ø Biro Sosial dan Pengabdian
Ø Biro Kelembagaan dan Pengawasan
Ø Biro Pemberdayaan dan Kajian Muslimah
Ø Biro Kewirausahaan
Ø Biro Humas Dan Kerja Sama
Ø Biro Perencanaan dan Teknologi Informasi
Ø Lembaga Study Hukum Islam dan Sosial (eLSHIS)
Ø Lembaga Syariah English Corner ( SEC)
Untuk periode 2010 ini, BEM FakultasSyariah memiliki beberapa Program Kerjasebagai berikut:
Ø Pekan Ilmiah Mahasiswa
Ø Pekan Olahraga, seni dan Agama Mahsiswa
Ø Lomba Karya Tulis Ilmiah Se-Provinsi jambi
Ø Lomba Pidato SLTA Sederajat Se-Kota Jambi
Ø Study Banding dan Ikut berpartisafasi dalam salah satu Program StasiunTV Swasta seperti Today’s Dialogue (Metro TV), Democrazy (MeTRO TV), Barometer(SCTV).
Ø Pemberdayaan TIM Nasyid “ The Oase “ dan Group Rebana
Ø Penerbitan Buku Catatan Kegiatan BEMF di akhir Periode
Ø Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa Tingkat Dasar (PKMD)
Ø Diskusi Mingguan/ Semester Elshis
Ø Diskusi Akhir Tahun
Ø Pesta Olahraga antar Jurusan se Fakultas Syariah
Ø Yasinan superteam dan Diskusi Rutin
Ø Mengirim Utusan pada setiap event perlombaan
C. LembagaMahasiswa Jurusan (LMJ)
LMJ memiliki tugas pokok sebagai berikut:
1. Melaksanakan danmenjunjung tinggi AD/ART.
2. Melaksanakansegala ketetapan Sidang Umum Mahasiswa Jurusan (SUMJ).
3. Menjalankankoordinasi dengan BEMI, BEMF, dan Ketua Jurusan.
4. Berhak membuatkebijakan yang dianggap perlu dalam melaksanakan GBHK mahasiswa jurusan.
5. Berhak mewakilimahasiswa jurusan baik ke dalam maupun ke luar kampus.
Di lingkungan Fakultas Syariah baru ada 6 LMJ, yaitu:
1. LMJ Ahwal al-Syakhsiyyah
2. LMJ Jinayah Siyasah
3. LMJ Perbandingan Mazhab dan Hukum
4. LMJ Muamalah
5. LMJEkonomi Islam
6. LMJ IlmuPemerintahan
Adapun LMJ Politik Islam masih dalam persiapan.