INFO ONLINE
AGENDA KEGIATAN
Pedoman Organisasi

 

 

PENATAANKEGIATAN DAN ORGANISASI KEMAHASISWAAN FAKULTAS SYARIAH

 

Untuk mewujudkan fungsikegiatan kemahasiswaan secara optimal dalam pembentukan karakter idealmahasiswa Fakultas Syariah , maka kegiatan kemahasiswaan dan pengelolaanorganisasi mahasiswa di lingkungan Fakultas Syariah  harus ditata secara baik. Oleh karena itu, FakultasSyariah  menetapkan arahan bagipengelolaan organisasi dan penyelenggaraan kegiatan kemahasiswaan. Arahan iniberisi nilai-nilai yang harus terkandung dalam kegiatan kemahasiswaan danpengelolaan organisasi mahasiswa, yaitu:

  1. Etika dan Tanggung Jawab: kegiatan dan aktivitas mahasiswa harus menjunjung tinggi etika dan moral Islami dan bertanggung jawab dengan semua yang dilakukan sebagai mahasiswa dan warga negara yang baik.
  2. Kecerdasan Intelektual, Emosional, dan Spritual: kegiatan kemahasiswaan seyogyanya dapat mencerdaskan diri mahasiswa dan lingkungannya baik secara intelektual, emosional dan spiritual. Artinya, kegiatan mahasiswa harus diarahkan pada pembentukan integralitas dan tawazunitas keribadian mahasiswa. Begitupula setiap kegiatan mendukung proses pembelajaran untuk memahami (to know), menjadi (to be), menolong orang lain (to help others), dan hidup bersama dalam kerangka ukhuwah (to live together)
  3. Kepemimpinan dan Persaudaraan: kegiatan kemahasiswaan diarahkan pada pembentukan karakter kepemimpinan dan kepedulian terhadap lingkungan sosial di atas dasar ukhuwwah Islamiyyah dan Basyariyyah
  4. Keterbukaan dan ketidak-berpihakan: kegiatan kemahasiswaan terbuka bagi semua mahasiswa fakultas dari berbagai jurusan dan angkatan. Begitupula, semua kegiatan dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketidak-berpihakan berarti kegiatan kemahasiswaan merupakan aspirasi murni mahasiswa yang berdasarkan asas ilmiah-amaliyyah, rasionalitas akademik, tidak memihak kepada kekuatan politik atau organisasi massa tertentu, serta menjunjung tinggi semangat pluralitas dan menghargai perbedaan
  5. Kemajuan dan Pengembangan Berkelanjutan: yaitu bahwa kegiatan kemahasiswaan dilaksanakan dalam rangka memacu pembaharuan, perbaikan, inovasi, dan pengembangan yang kontinyu.

Dengan demikian, mahasiswa danalumni Fakultas Syariah  diharapkanmemiliki citra khusus yang akan membawa nama baik Fakultasnya. Citra khusus mahasiswa dan alumni Fakultas Syariah  yaitu:

  1. Beradab, santun, rendah hati, dan berbudi luhur
  2. Berwawasan ke-Islaman dan ke-syari’ahan
  3. Memiliki Kepemimpinan yang kuat dan membangun persaudaraan yang erat
  4. Mendahulukan kepentingan dan bepartisipasi untuk kemaslahatan publik
  5. Terbuka dan kritis terhadap pemikiran-pemikiran baru

Pelaksanaankegiatan-kegiatan kemahasiswaan harus dilaksanakan secara baik dan bertanggungjawab melalui organisasi-organisasi mahasiswa intra kampus. Organisasimahasiswa di lingkungan Fakultas Syariah  dikelola secara mandiri oleh mahasiswa. Setiapunit organisasi akan menentukan sendiri Ketua dan Susunan Pengurusmasing-masing sesuai dengan tata cara yang berlaku (misalnya untuk PelaksanaanPemilu Raya silahkan merujuk ke Prospektus IAIN STS Jambi 2009-2010, h. 47-8)dan menyusun program sesuai dengan panduan penyusunan Program OrganisasiKemahasiswaan (silahkan merujuk ke Prospektus IAIN STS Jambi 2009-2010, h.48-9).

Organisasimahasiswa sendiri dapat dibagi dalam dua kategoti yaitu Pemerintahan Mahasiswadan Unit Kegiatan Mahasiswa. PemerintahanMahasiswa ini ditata sedemikian rupa dengan tiga level yaituUniversitas/Institut, Fakultas dan Jurusan. Berbeda dengan PemerintahanMahasiswa, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) lebih bersifat sebagai organisasibebas yang dapat dibentuk sejumlah mahasiswa untuk mewadahi pengembangan diridan sebagai sarana aktulisasi diri mereka. UKM sendiri bersifat mandiri danterpisah dari struktur Pemerintahan Mahasiswa. Namun, sebagai bagian dariKeluarga Mahasiswa dalam sistem kampus, maka UKM juga melaksanakanfungsi-fungsi korrdinasi dan komunikasi dengan PEMA.

Adapun ketentuandasar dari pengelolaan organisasi di lingkungan Fakultas Syariah  adalah sebagai berikut:

  1. Keterangan Pendirian Organisasi berupa SK dari Dekan Fakultas Syariah
  2. Mempunyai AD/ART atau minimum tata aturan yang disepakati oleh semua anggota yang sesuai dengan visi, misi, dan tujuan Fakultas Syari’ah
  3. Mempunyai susunan pengurus minimum (Ketua, Sekretaris, Bendahara) yang berlaku untuk 1 periode (bisa diangkat untuk 2 periode)
  4. Mempunyai anggota aktif. Khusus untuk UKM minimal memiliki 15 anggota aktif (dari mahasiswa aktif, bukan alumni)
  5. Mempunyai program kerja yang terukur dan melaksanakan program kerjanya
  6. Mempunyai pembina organisasi dari unsur Dosen Tetap Fakultas Syari’ah
  7. Bersedia memberikan laporan kegiatan tahunan resmi
  8. Bersedia untuk mandiri secara finansial.

 

 

 

Download File :
CopyRight Aska Multimedia
Content Management System 2009
Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Jambi - Indonesia
Jl. Jambi - Ma.Bulian Km.16 Muaro JAMBI
Telp.(0741) -
Fax (0741) -
email : [email protected]